IUF merupakan forum yang mempertemukan para seniman, akademisi, aktivis dan pegiat lingkungan, bahkan para ibu rumah tangga dalam satu wadah. Walaupun forum berdiri belum terlalu lama, tetapi beranggotakan/mempertemukan banyak personel yang sudah berpengalaman di dunia sistem dan pengolahan berbagai limbah. Upcycle dipilih sebagai elemen pemersatu, karena upcycle memiliki makna menambah nilai (value added) pada suatu limbah atau material di akhir usia pakainya (service life), menjadi produk baru yang lebih berharga. Proses penambahan nilai dengan berbagai teknis/industri maupun seni dan budaya. Seperti recycle dan pengolahan kembali material plastik menjadi material konstruksi dan produk plastik lainnya, maupun pemanfaatan barang-barang bekas menjadi karya seni instalasi, produk fashion, kerajinan, maupun berbagai ekspresi seni.
Indonesian Upcycle Forum (IUF)
Instagram : indonesian.upcycleforum, https://www.instagram.com/indonesian.upcycleforum
Facebook Page : @indonesianupcycleforum
Facebook Group : indonesian upcycle forum (private, by invitation)
Website : upcyclefestival.international
Data Registrasi
Tahun berdiri : Akta Notaris 2019 (aktifitas 2 tahun sebelumnya)
Nomor Akta Pendirian Lembaga : 09 Tanggal 12 Oktober 2019
Nomor SK Pengesahan Lembaga : AHU-0011009.AH.01.07.TAHUN 2019
Jumlah Anggota : 26 anggota tercantum di akta notaris
No registrasi di Dinas Budaya : 827 / Disbud / VIII / 20
Visi & Misi
Melihat kondisi alam lingkungan yang makin tercemar oleh sampah, baik di sungai, laut, tanah, udara, dan kualitas hidup flora-fauna. Dalam jangka panjang manusia mencemari kehidupannya sendiri, dengan makanan, minuman, air, udara yang tidak layak dikonsumsi, notabene manusia menciptakan peradaban bunuh diri. Konsep hubungan manusia dengan alam perlu di-upgrade, bagaimana dahulu manusia membuat ritual untuk alam, diberi bunga dan doa-doa, sekarang diberi sampah tanpa doa lebih kepada energi negatif terus-menerus ditebarkan ke alam, tidak ada hubungan timbal balik yang seimbang. Walaupun alam akan tetap bertahan selama jutaan tahun dengan melakukan evolusinya sendiri, namun manusia akan menerima kondisi lingkungan hidup yang tidak memadai dalam satu peradaban, makin sulit untuk mendapatkan sumber air-makanan-minuman yang layak, mendukung munculnya konflik sosial. Peradaban dan kebudayaan pragmatis negatif perlu di-intervensi dari banyak segi di masyarakat, baik lewat pendidikan, tradisi lama yang baik perlu dimunculkan lagi, perlu dibangun moralitas kekinian yang utamanya bisa didukung oleh agama-agama besar, perlu dimajukan supremasi hukum yang mendukung sistem sampah, dan teknologi pengolahan sampah perlu dimajukan dan terhubung dengan ekonomi sirkular global yang berkeseninambungan.
Meningkatnya kepedulian sebagian publik terhadap krisis sistem penanganan sampah, dengan memilih-memilah sampah untuk di recycle/upcycle dalam berbagai fungsi, perlu berjaringan dan bekerja sama, mengembangkan teknologi pengoalan sampah bersama, sosialisasi luas terhadap masyarakat, membagi peran sesuai keahlian masing-masing, mendukung terbentuknya sistem distribusi sampah, dikirim ke tempat tenologi pengolahan sampah sesuai kekhususannya, apabila publik sudah memahami peran masing-masing, maka prinsip bebas sampah (zero waste) dan ekonomi sirkular bisa terwujud dengan cepat.
Prinsip Bebas Sampah (Zero Waste) adalah perancangan ulang daur sumberdaya, semua produk digunakan kembali, proses yang terbaik adalah meniru bagaimana sumberdaya di daur ulang secara alami. Bebas Sampah mengacu pada pengelolaan sampah dan pendekatan perencanaan yang menekankan pencegahan sampah. Pendekatan sistem yang menyeluruh mencakup lebih dari menghilangkan sampah melalui daur ulang dan penggunaan kembali, berfokus pada merancang ulang sistem produksi dan distribusi untuk mengurangi limbah. Menghilangkan sampah memerlukan keterlibatan industri untuk kontrol atas desain produk dan kemasan, manufaktur proses dan penentuan bahan yang digunakan. Pemerintah mampu membuat kebijakan dan subsidi untuk desain proses produksi lebih baik. Dalam jangka panjang tidak ada lagi sampah dikirim ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir), karena dari industri mengirim produk yang mengalir ke pasar, diterima konsumer, sisa produksi diolah sendiri/dikirim ke lokasi pengolahan sesuai peruntukkannya, sehingga tidak ada yang dikirim ke alam.
Ekonomi sirkular adalah sebuah alternatif dari ekonomi linier (dibuat-digunakan-dibuang), sumber daya dapat dipakai selama mungkin, menggali nilai maksimum penggunaan, memulihkan dan meregenerasi produk dan bahan. Ekonomi sirkular merupakan sistem industri restoratif dan regeneratif, penggunaan sumber daya, sampah, emisi, dan energi terbuang diminimalisir dengan menutup siklus produksi-konsumsi dengan memperpanjang umur produk, inovasi desain, pemeliharaan, pengunaan kembali, remanufaktur, daur ulang ke produk semula (recycling), dan daur ulang menjadi produk lain (upcycling). Prinsip utama ekonomi sirkular adalah 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Lima prinsip tersebut dapat dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce) melalui optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse) dan penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery) atau dengan melakukan perbaikan (repair).
Sebagian publik, bermacam komunitas, seniman-budayawan, organisasi, bank sampah, dinas pemerintah, akademi, tenaga ahli, industri dan banyak pihak terkait sudah melakukan usaha-usaha bebas sampah dan ekonomi sirkular, namun dilihat dari proses percepatan pembuangan sampah oleh masyarakat ke alam (bukan ke tempat sampah dan dikirim ke TPA), hanya sebagian kecil yang masuk ke TPA, itupun sebagian kecil yang diolah. Hari ini TPA sudah tidak mampu menerima lagi, perlu ada mesin pengolah sampah dalam jumlah besar atau TPA diperlebar wilayahnya. Untuk itu perlu ada komunikasi dari seluruh pihak yang bekerja di dunia persampahan, dalam usaha kerjasama menciptakan sistem sampah dan teknologi pengolahan sampah yang memadadai, mendukung prinsip bebas sampah dan ekonomi sirkular.