Tempat Pengelolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle.
Merupakan konsep di Indonesia untuk memilah dan mengolah sampah berbasis masyarakat, seringkali dilaksanakan bersama BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), merupakan perusahaan milik desa.
MoA akan mendaftar sebagai TPS3R untuk menjadi tempat resmi terdaftar dengan ijin untuk menerima limbah dan mengolah dengan cara khusus. TPS3R kami terletak di gedung pemilahan dan pencucian sampah.
MoA berfokus pada limbah kemasan plastik seperti foil transparan, kantong plastik HDPE dan LDPE, kemasan multilayer untuk produksi batu plastik, serta wadah/tutup botol PP dan HDPE untuk produksi lembaran plastik tebal bernilai tinggi. Limbah dapat dikirim ke MoA melalui aplikasi web atau melalui perjanjian khusus dengan pengelola kompleks.